PEDOMAN MEDIA SIBER FAKTAHUKUM.NET
Terakhir diperbarui: 26 Juli 2026
FAKTAHUKUM.NET adalah media siber yang menjunjung tinggi kemerdekaan pers, kode etik jurnalistik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
1. INDEPENDEN
Berita yang disajikan FAKTAHUKUM.NET adalah hasil kerja jurnalistik yang independen, tidak berpihak, dan tidak dipengaruhi kepentingan pemilik, pengiklan, maupun pihak manapun.
2. AKURAT & BERIMBANG
Setiap berita wajib memuat 2 pihak atau lebih "cover both side". Jika belum bisa berimbang, maka akan ditambahkan catatan redaksi dan akan dilengkapi saat data baru masuk.
Kami wajib melakukan verifikasi, cek & recheck terhadap setiap informasi sebelum dipublikasikan.
3. HAK JAWAB & HAK KOREKSI
Setiap orang yang merasa dirugikan oleh pemberitaan FAKTAHUKUM.NET berhak mengajukan Hak Jawab dan Hak Koreksi kepada Redaksi.
Hak Jawab: Hak seseorang/kelompok untuk memberikan tanggapan terhadap pemberitaan.
Hak Koreksi: Hak setiap orang untuk mengoreksi informasi yang tidak akurat.
Kirim ke email: redaksi@faktahukum.net dengan subjek "HAK JAWAB" atau "HAK KOREKSI"
4. TIDAK MENCAMPURKAN BERITA DENGAN OPINI
Berita ditulis dengan fakta. Opini ditulis di rubrik Opini dengan nama penulis yang jelas. Iklan akan diberi label "IKLAN" atau "ADVERTORIAL".
5. PRIVASI & ETIKA
Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Nama anak di bawah umur, korban kejahatan seksual, dan korban kekerasan tidak akan dipublikasikan kecuali untuk kepentingan publik.
6. KEBIJAKAN KONTEN PENGGUNA
Komentar pembaca bukan tanggung jawab redaksi. Namun komentar yang berisi SARA, fitnah, pornografi, dan spam akan dihapus oleh moderator.
7. SUMBER DAN PLAGIAT
Setiap kutipan dari media lain wajib mencantumkan sumber dan link. FAKTAHUKUM.NET menolak segala bentuk plagiat.
8. HUKUM & PERATURAN
Semua pemberitaan tunduk pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan UU ITE. Jika ada sengketa pemberitaan, penyelesaiannya diutamakan melalui Dewan Pers.

.jpeg)