Kabupaten Bekasi- 30 Juli 2026- Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, menegaskan seluruh tahapan Pilkades telah disosialisasikan kepada para bakal calon. Penegasan ini disampaikan menyusul polemik iring-iringan salah satu bakal calon usai pendaftaran yang menuai sorotan warga. Kamis (30/7/2026).
Warga Kampung Melereng Paketingan Dusun III Bojongsari, Rsd, menyampaikan keberatan atas iring-iringan tersebut. Ia menilai kegiatan itu tidak sesuai ketentuan karena dilakukan di luar masa kampanye. Ia juga menyoroti rombongan kendaraan yang dinilai menimbulkan kebisingan di lingkungan permukiman.
“Ini tidak sesuai prosedur karena belum memasuki masa kampanye. Seharusnya setelah pendaftaran langsung pulang, bukan masuk ke wilayah permukiman warga. Di depan rumah warga saja motor digerung-gerungkan, ini bukan masa kampanye,” ujarnya.
Ketua BPD Bojongsari, Soleh Hidayat, turut menyoroti kejadian tersebut. Ia menyebut tidak ada koordinasi dari bakal calon terkait rute iring-iringan, termasuk saat memasuki wilayah Dusun III. Ia juga menilai adanya atribut yang menyerupai agenda kampanye, padahal tahapan kampanye belum dimulai.
“Bakal calon sebelumnya tidak ada konfirmasi kepada kami BPD mengenai masuk area Dusun III, ditambah lagi ada tanggal-tanggalnya buat kampanye. Ini kan bukan waktunya kampanye,” ungkapnya.
Soleh menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap tahapan yang telah ditetapkan panitia demi menjaga kondusivitas Pilkades. Ia meminta seluruh pihak saling menghormati aturan yang berlaku.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Panitia Pilkades Bojongsari, Asep Jamal, menegaskan pihaknya telah menyampaikan edaran resmi terkait tahapan Pilkades kepada seluruh bakal calon.
“Kami dari pihak panitia sudah menyampaikan edaran tahapan Pilkades kepada seluruh bakal calon,” kata Asep.
Asep mengaku tidak mengetahui sebelumnya rute iring-iringan yang melintasi Kampung Melereng Pacinan. Ia menyebut panitia baru bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Saya tidak mengetahui bahwa mereka akan melewati rute tersebut. Setelah menerima laporan dari masyarakat, saya langsung menyusul iring-iringan tersebut,” jelasnya.
Panitia, kata Asep, langsung merespons laporan warga untuk mencegah situasi berkembang dan menjaga kondusivitas tahapan Pilkades. Sebagai tindak lanjut, panitia juga telah melayangkan surat klarifikasi kepada bakal calon terkait.
“Dan terkait permasalahan ini, kami sudah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada bakal calon tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, bakal calon Kepala Desa Bojongsari, Luky Setiawan, membantah adanya pelanggaran aturan. Ia menyebut panitia tidak mengatur teknis detail selain tahapan yang sudah ditetapkan.
“Kalau aturan teknis dari panitia terkait Pilkades sampai saat ini tidak ada. Yang ada hanya tahapan,” ujarnya.
Luky menegaskan, kunjungan rombongan ke Kampung Melereng Paketingan Dusun III bukan bagian dari kampanye, melainkan silaturahmi dengan salah satu kader.
“Tujuan kami ke Kampung Melereng Paketingan adalah untuk bersilaturahmi dengan salah satu kader, sekadar berkunjung ke rumahnya,” katanya.
Perbedaan keterangan antara warga, panitia, dan bakal calon ini menjadi perhatian publik. Warga mendesak panitia memberikan penjelasan lebih terbuka terkait batasan aktivitas pascapendaftaran, terutama sebelum masa kampanye dimulai.
Masyarakat juga mengimbau seluruh bakal calon dan pendukungnya menjaga ketertiban serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Panitia Pilkades Bojongsari diharapkan dapat menjalankan seluruh tahapan secara transparan, tegas, dan adil agar proses demokrasi di desa tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Redaksi
