Pekanbaru, 28 Juli 2026 – Sebuah refleksi pemikiran yang mengangkat tema "Peradaban Anak Bangsa Menciut", terinspirasi dari tulisan Ir. Syarifuddin Adek, menyoroti pentingnya mengembalikan nilai-nilai adab sebagai fondasi utama dalam membangun peradaban bangsa.
Dalam refleksi tersebut dijelaskan bahwa istilah peradaban berasal dari kata adab, yang dimaknai sebagai tata tertib atau norma yang hidup di tengah masyarakat meskipun tidak selalu tertulis dalam peraturan. Dengan demikian, ukuran kemajuan suatu bangsa tidak hanya dilihat dari pembangunan fisik, seperti gedung pencakar langit, jalan tol, maupun proyek infrastruktur, tetapi juga dari perilaku atau behavior masyarakatnya.
Tulisan tersebut menjelaskan bahwa perilaku manusia dipengaruhi oleh dua faktor utama, yakni faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi jati diri, nilai spiritual, religiusitas, serta karakter yang menjadi pengendali moral seseorang. Sementara faktor eksternal mencakup gaya hidup, lingkungan sosial, estetika, hingga kebutuhan akan pengakuan di tengah masyarakat.
Menurut refleksi tersebut, perubahan perilaku masyarakat dewasa ini lebih banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menggeser nilai-nilai luhur bangsa apabila tidak diimbangi dengan penguatan karakter dan moral.
Refleksi itu juga mengingatkan bahwa bangsa Indonesia sejak dahulu dikenal dengan budaya ketimuran yang menjunjung tinggi musyawarah, mufakat, gotong royong, hidup damai, serta rasa malu untuk melakukan perbuatan tercela. Namun, nilai-nilai tersebut dinilai mulai mengalami kemunduran atau "menciutnya adab".
Disebutkan, terdapat tiga tantangan besar yang dinilai memengaruhi perubahan tersebut, yakni derasnya arus globalisasi digital yang membuat informasi menyebar tanpa batas, persaingan pasar bebas yang mengedepankan kekuatan modal, serta dinamika penerapan berbagai aturan dan norma global yang dalam praktiknya dinilai tidak selalu sejalan dengan nilai budaya masyarakat Indonesia.
Lebih lanjut, refleksi tersebut menegaskan bahwa peradaban tidak dapat diukur hanya melalui angka-angka atau pembangunan fisik, melainkan melalui kualitas perilaku masyarakat. Sejarah menunjukkan bahwa peradaban selalu mengalami pasang surut seiring perkembangan zaman.
Dalam tulisan itu juga disampaikan bahwa praktik "kanibalisme" pada masa modern tidak lagi dimaknai secara harfiah, melainkan sebagai metafora terhadap tindakan yang merugikan sesama, seperti penyalahgunaan hak, penyimpangan anggaran, maupun perusakan nama baik orang lain.
Salah satu bagian yang menjadi sorotan dalam refleksi tersebut adalah pandangan bahwa hukum idealnya menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Penulis berpandangan bahwa apabila penegakan hukum tidak berjalan secara adil, maka kepercayaan masyarakat terhadap hukum dapat menurun dan bergeser kepada kekuatan ekonomi, kekuasaan, maupun pengaruh di ruang publik.
Sebagai penutup, refleksi tersebut mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengembalikan nilai-nilai adab melalui penguatan pendidikan agama dan budi pekerti, keteladanan dari lingkungan keluarga hingga pemimpin negara, penyaringan pengaruh budaya luar sesuai dengan nilai-nilai Indonesia, serta penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih.
Menurut refleksi tersebut, kemajuan sebuah bangsa pada akhirnya merupakan hasil akumulasi dari perilaku masyarakatnya sehari-hari. Oleh karena itu, upaya membangun kembali adab dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat peradaban Indonesia di masa depan.
(Penulis, Udra)
Tags:
berita
